TENTANG KAMI

Selamat Datang di KJPP AMAR

 

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang
 
            KJPP Andang Kosasih, Maman Firmansyah, Agus Prihatanto & Rekan (KJPP AMAR) merupakan usaha yang bergerak didalam bidang Penilaian Aset, Bisnis dan Manajemen Konsultansi, dengan ijin No. 2.09.0039, tanggal 7 Mei 2009, SK Menteri Keuangan No. 472/KM.1/2009. Pendirian KJPP ini adalah merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan RI. No. 125/KMK.01/2008 tanggal, 03 September 2008 tentang perubahan status legalitas Usaha Jasa Penilai dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Usaha Perseorangan atau Persekutuan.
            Untuk menjalankan SK Menteri Keuangan dimaksud, maka kami, Andang Kosasih, Maman Firmansyah, Agus Prihatanto dan Rekan sepakat membentuk persekutuan jasa penilai yang dapat disebut sebagai KJPP AMAR. Para Rekan didalam kjpp AMAR telah mempunyai pengalaman yang cukup dan baik untuk dapat menjalankan dan mempertanggungjawabkan kewajiban-kewajibannya. 
           AMAR adalah inisial para penanggungjawab kjpp, dan awal dari kalimat Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang dapat diartikan sebagai “saling menganjurkan untuk berbuat baik dan saling mencegah dari perbuatan yang buruk”. Misi kjpp AMAR adalah melaksanakan pekerjaan secara professional dan independen untuk mendapatkan manfaat yang terbaik bagi kesejahteraan bersama.
           Demikian Sekapur sirih dari kami, semoga kerjasama diantara kita dapat terjalin dengan baik sekaligus memberikan manfaat yang tertinggi dan terbaik bagi kita semua.
 
Hormat kami,
 
Ir. Andang Kosasih              

Pemimpin Rekan    

 

 

 

SILAHKAN LIHAT PROFIL PERSONIL. KLIK DISINI